JAKARTA - Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah
Kementerian Agama, Suyitno mengatakan bahwa ke depannya periode kepala
madrasah akan dibatasi
dua kali periode di madrasah yang sama. Karena itu, Suyitno merencanakan adanya pola perkutakaran kepala madrasah dari madrasah satu ke madrasah lainnya.
dua kali periode di madrasah yang sama. Karena itu, Suyitno merencanakan adanya pola perkutakaran kepala madrasah dari madrasah satu ke madrasah lainnya.
Suyitno mengatakan bahwa regulasi mutasi kepala madrasah tersebut
saat ini sudah dipersiapkan. Menurut dia, tujuan dari pola pertukaran
kepala madrasah tidak lain adalah untuk pemerataan mutu pendidikan
madrasah, sehingga kepala madrasah berprestasi akan dipindah ke madrasah
yang butuh penanganan khusus.
"Lewat pengalamannya (kepala madrasah) diharapkan mampu mengangkat
prestasi madrasah lain, agar pendidikan madrasah bisa equal dalam hal
mutu pendidikan," ujar Suyitno dalam keterangan tertulisnya, Ahad
(17/12).
Suyitno menjelaskan, proses evaluasi kepala madrasah tersebut
nantinya akan melibatkan empat unsur yaitu pemerintah atau atasan
langsung, pengawas, komite madrasah, dan guru madrasah. Menurut dia,
proses evaluasi akan dilaksanakan setiap tahun.
"Hal ini untuk menjamin pola manajemen madrasah berjalan dengan baik
sehingga berdampak positif pada peningkatan mutu pendidikan madrasah,"
ucapnya.
Selain itu, dalam rangka pemerataan mutu pendidikan, Direktorat Guru
dan Tenaga Kependidikan Madrasah saat ini juga sedang menjalankan
program visiting teacher. Dalam program ini, Kemenag mengirimkan guru
pendikan agama Islam ke daerah Terpencil, Terluar, dan Tertinggal
(3T).
"Ini juga sebagai wujud keterlibatan pemerintah dalam mengatasi
permasalah ketimpangan kualitas pendidikan di Indonesia," kata
Suyitno.
(Sumber: republika.co.id)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar